Standar Pelaksanaan Survey/ Pendataan Indeks Pembangunan Berwawasan Kependudukan (IPBK) Dan Pengetahuan Masyarakat Tentang Kependudukan

No. SK: 05/31/DP2KB/2022

  1. Terbentuknya Kerangka Acuan Kegiatan (KAK),
  2. Formulir
  3. Petunjuk Pelaksanaan Survey
  4. Terlaksananya Survey

  1. Kabid merancang Konsep kegiatan survey yang ditujukan kepada Kadis
  2. Kadis memeriksa Usulan kegiatan survey. Jika setuju/Ya, Jika tidak dikembalikan ke Kabid untuk diperbaiki.
  3. Kasie menginstruksikan Kabid untuk membuat kegiatan survey yaitu 1. Kerangka Acuan Kegiatan (KAK), 2. Formulir, dan 3. Petunjuk Pelaksanaan Survey.
  4. Kabid mengistrusikan kepada Kasi untuk membuat kegiatan survey
  5. Menginstruksikan Staf untuk mengetik kegiatan survey.
  6. Staf mengetik dan menyampaikan kegiatan survey.
  7. Menyerahkan kepada Kasie kegiatan survey
  8. Menerima kegiatan survey yang sudah disepakati dan mendisposisi ke Kasi, Kabid, Sekdis, dan untuk ditanda tangani oleh Kadis .
  9. Kabid memberikan Instruksi kepada Kasi atau tim Untuk melakukan survey di 13 Kabupaten/ Kota
  10. Kasie bersama staf melakukan pengolahan data menggunakan berbagai aplikasi sederhana seperti Excel, hasil kegiatan survey
  11. Mengajukan Hasil Survey untuk di paraf Kasie, Kabid, Sekdis
  12. Memeriksa Hasil Survey, Jika Ya akan di paraf dan diteruskan kepada Kadis, jika tidak dikembalikan kepada Kasi untuk dilakukan perbaikan
  13. Kadis memeriksa Hasil Survey, Jika Ya akan ditandatangani, jika tidak dikembalikan kepada Kabid untuk di perbaiki
  14. Staf mengarsipkan Hasil Survey

1 Tahun

Tidak dipungut biaya

Terlaksananya Survey IPBK

-       e-mail : dp2kb@sultengprov.go.id

 -    Hp/Wa

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelaksanaan Survey/ Pendataan Indeks Pembangunan Berwawasan Kependudukan (IPBK) Dan Pengetahuan Masyarakat Tentang Kependudukan"