3 Hari kerja
Tidak dipungut biaya
Surat Permohonan
Pengaduan,
saran dan masukan dapat di sampaikan secara tertulis melalui surat yang di
tujukan kepada Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan Dan
Pencatatan Sipil Provinsi Riau
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store