1. Informasi tersedia : 3 Hari
Informasi dikecualikan : 14 HariTidak dipungut biaya
1. Dokumen permohonan informasi 2.Dokumen penolakan informasi
Pengaduan,
saran dan masukan dapat di sampaikan secara tertulis melalui surat yang di
tujukan kepada Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Riau
selaku PPID Utama
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store