2-3 hari sekali pengiriman (tergantung kiriman dari Ditjen DUKCAPIL Kemendagri Jakarta) diperkirakan 23-24 tahap Pengiriman dalam sekali tahun anggaran |
Tidak dipungut biaya
BLANKO KTP-el
Pengaduan,
saran dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang
ditujukan kepada Dinas PMD DUKCAPIL c/q. Bidang Fasilitasi Pendaftaran Penduduk
dan Pencatatan Sipil
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store