1 Hari
Tidak dipungut biaya
Data, Laporan, Informasi
1. Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil
2. Tatap Muka langsung kepada Pejabat Pengelola Pengaduan;
3. Email : pmddukcapil@gmail.com
Online melalui website SP4N-LAPOR! (www.lapor.go.id)Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store