Pengecekan/Verifikasi Data Penduduk PermintaanOrganisasiPemerintah/Swasta/Non Profit

  1. Surat Perintah Tugas atau Surat Resmi dari instansi asal/terkait

  1. Pemohon - Menerima surat perintah tugas atau surat resmi (Pemroses Dokumen) - Mengecek kebenaran administrasi dokumen (Kabid/kasi) - Verivikasi/validasidokumenkependudukan (Kabid/kasi/ Administrator database) - Memparaf dokumen kependudukan yang divalidasi (Kabid/kasi/ Administrator database) - Mengagendakan dan memberi cap dinas (Pemroses Dokumen) - Informasi ke warga - Pemohon

1 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Hasil verifikasi data penduduk

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengecekan/Verifikasi Data Penduduk PermintaanOrganisasiPemerintah/Swasta/Non Profit"