Waktu yang dibutuhkan dari penerimaan berkas pendaftaran,pembayaran biaya uji, pengujian hingga dinyatakan lulus dan diserahkan bukti lulus uji adalah 1 jam 27 menit
Tidak dipungut biaya
Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB)
Pengaduan bisa melalui :
- POS / datang langsung ke kantor Dinas Perhubungan bagian Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB)
- Melalui portal website Matur Bupati Purbalingga
- E-mail : pbgdinhub@gmail.com
- Telepon / Faximile : 0281 891427
- Kotak Saran
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store