Pencatatan Peristiwa Penting Lainnya

  1. a. Salinan penetapan dari pengadilan mengenai perubahan peristiwa penting lainnya
  2. b. KTP dan KK yang bersangkutan
  3. c. Kutipan Akta Pencatatan Sipil yg berkaitan dengan perubahan peristiwa penting lainnya

  1. Pemohon - Menerima dan mengoreksi kelengkapan persyaratan (Pengadministrasi akta) - Menginput data dan mencetak konsep catatan tepi akta (Operator SIAK) - Mengoreksi, memverifikasi dan memberikan paraf konsep catatan tepi akta (Kasi) - Mengoreksi, memverifikasi dan memberikan paraf konsep catatan tepi akta (Kabid) - Mencetak catatan tepi akta (Operator SIAK) - Menanda tangani catatan tepi akta (Kadis) - Membubuhkan cap dinas, memilah berkas catatan tepi akta dan mnyerahkan (Pengadministrasi akta) - Pemohon

1 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Catatan pinggir akta

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online