Pemeriksaan Kesehatan Calon Jamaah Haji

  1. 1. Nomor Porsi Calon Jamaah Haji
  2. 2. KTP
  3. 3. Fhoto

  1. 1. Datanglah dengan membawa bukti setoran awal dengan keterangan Nomor Porsi Calon Jamaah Haji, KTP, dan Fhoto 4x6 sebanyak 2 lembar 2. Petugas memastikan data Calon Jamaah Haji telah terimport ke Siskohatkes Kementerian Kesehatan 3. Mengarahkan calon Jamaah Haji untuk melakukan pemeriksaan kesehatan di Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang telah ditentukan 4. Menginformasikan kepada Calon Jamaah Haji untuk menunggu informasi terkait pemeriksaan kesehatan lanjutan dan bimbingan kesehatan Calon Jamaah Haji

6 Bulan

Tidak dipungut biaya

SOP Pemeriksaan Kesehatan Calon Jamaah Haji

SP4N Lapor

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pemeriksaan Kesehatan Calon Jamaah Haji"