No. SK: 113/SK/BPKAR-SS/VIII/2022
14 Hari kerja
Sesuai dengan Keputusan Menteri Perhubungan RI
Nomor 26 Tahun 2021 Tentang Standar Pelayanan Pada Balai Pengelola Kereta Api
Ringan Sumatera Selatan
Pekerjaan pengelolaan jalur perawatan LRT Sumatera Selatan
Kritik, saran, dan juga masukan dari mitra dapat disampaikan melalui: 1. Telp/Fax : 0711 – 5542499/ 0711 – 5542499 2. Media Sosial : · IG : @lrtsumselofficial · Twitter : @lrtsumsel · Fb : lrtsumselofficial · Email : balailrtsumsel@dephub.go.id · Website : lapor.go.id atau sms ke 1708 3. Kotak Pengaduan/Saran/Masukan di 13 Stasiun LRT Jam Pelayanan Pengaduan: Senin – Minggu jam 08.00 – 00.00 WIB.
|
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store