Klinik Sanitasi

No. SK: NOMOR 440.1/7/ TAHUN 2023

  1. Membawa fotocopy KTP
  2. Membawa kartu periksa

  1. 1. Petugas memanggil klien 2. Petugas menanyakan identitas klien 3. petugas mencatat identitas klien 4. petugas menanyakan masalah yang dihadapi klien 5. petugas melakukan wawancara 6, petugas mencari dugaan penyebab masalah 7. petugas memberitahukan dugaan penyebab masalah ke klien 8. petugas memberikan saran 9. jika perlu tindak lanjut , petugas menjadwalkan pertemuan selanjutnya 10. petugas mencatat semua hasil konsultas


Pelayanan klinik sanitasi diawali dengan menanyakan identitas, dilanjutkan dengan wawancara dan pendalaman masalah kemudian mencari penyelesaian masalah

1. Pasien bpjs gratis

2. pasien program gratis

3. pasien umum sesuai tarif

Konseling

Ruang informasi dan Layanan Pengaduan 

Puskesmas Kemranjen II

Jl Raya Perempatan Buntu

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store