No. SK: 113/SK/BPKAR-SS/VIII/2022
10 Hari
Sesuai dengan Keputusan Menteri Perhubungan RI Nomor 26 Tahun 2021 Tentang Standar Pelayanan Pada Balai Pengelola Kereta Api Ringan Sumatera Selatan |
Menyediakan peralatan depo untuk digunakan dalam perawatan sarana perkeretaapian dan/atau lainnya
Kritik, saran, dan juga masukan dari mitra dapat disampaikan melalui: 1. Telp/Fax : 0711 – 5542499/ 0711 – 5542499 2. Media Sosial : · IG : @lrtsumselofficial · Twitter : @lrtsumsel · Fb : lrtsumselofficial · Email : balailrtsumsel@dephub.go.id · Website : lapor.go.id atau sms ke 1708 3. Kotak Pengaduan/Saran/Masukan di 13 Stasiun LRT
Jam Pelayanan Pengaduan: |
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store