Perizinan dan Pendaftaran Lembaga Pelatihan Kerja

  1. Permohonan Tertulis
  2. Foto Copy Akte pendirian lembaga dari Notaris
  3. Daftar Riwayat Hidup penanggung jawab LPK tercantum dalam Akte. identitas diri KTP, Foto Ukuran 4x6 sebanyak 3, berlatar belakang merah
  4. Foto Copy NPWP Lembaga yang mengajukan permohonan
  5. Foto Copy kepemilikan/sewa atas sarana dan prasarana kantor dan tempat pelatihan sekurang-kurangnya 3 Tahun
  6. Keterangan Domisili LPK
  7. Profil yang ditanda tangani Pimpinan LPK Sekurang-kurangnya memuat; Struktur Organisasi dan Uraian Tugas, Daftar dan riwayat hidup Instruktur bersertifikat kompeten dan tenaga pelatih, Program kerja LPK dan rencana pembiayaan selam 3 (tiga) Tahun, Program pelatihan kerja berbasis kompetensi yang akan diselenggarakan, Kapasitas pelatihan per Tahun, Daftar sarana dan prasarana pelatihan sesuai dengan program pelatihan yang akan diselenggarakan
  8. Permohonan dimaksud dengan kertas kop Lembaga lengkap dengan alamat Fax/Telepon distempel dan ditanda tangani oleh pimpinan LPK
  9. Foto Copy KTP Pimpinan Lembaga Pemohon , Nomor HP dan Alamat Email Aktif
  10. Dokumentasi Foto-foto sarana /peralatan dan prasarana/gedung

  1. Pimpinan/penaggung jawab LPKS mengajukan permohonan Izin kepada Kepala Dinas dengan menggunakan kertas kop lembaga, lengkap dengan identitas alamat, nomor telepon/Faximil, alamat E-mail distempel dan ditanda tangani oleh penanggung jawab LPKS
  2. Lembar permohonan pada diktum (a) dilampiri berkas-berkas yang dipertanyakan sebagaimana pada pasal 5 ayat (1)

5 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Bukti Perizinan

website :https://dinnaker.purbalinggakab.go.id

Instagram : dinnakerpbg

no telp : (0281) 891187

whatsapp : 08112993992


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Perizinan dan Pendaftaran Lembaga Pelatihan Kerja"