Layanan Porporasi Karcis Parkir

  1. Membawa Surat Permohonan Porporasi dari OPD/Perusahaan Terkait
  2. Membawa Karcis Parkir

  1. Datang ke kantor Bapenda Kota Bontang dengan membawa Surat Permohonan Porporasi & membawa Karcis yang akan di porporasi / disahkan
  2. Petugas akan melakukan porporasi dan waktu penyelesaian sesuai jumlah karcis yang akan di porporasi
  3. Petugas akan menghubungi pihak Instansi/Perusahaan Terkait yang mengelola Karcis Parkir
  4. Pihak Instansi/Perusahana terkait datang ke kantor Bapenda untuk menerima Berita Acara & Karcis yang telah di porporasi

Waktu Penyelesaian tergantung dengan jumlah karcis porporasi yang diantarkan ke Bapenda Kota Bontang untuk di porporasi / disahkan

Tidak dipungut biaya

Karcis yang telah di porporasi / disahkan

Melalui Halaman Website Resmi Badan Pendapatan Daerah http:/bapenda.bontangkota.go.id/

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Porporasi Karcis Parkir"