No. SK: 470/19/2023
Jangka waktu dalam proses maksimal 1 hari
kerja sejak tanggal diterimanya berkas
permohonan secara lengkap dan benar.
Tidak dipungut biaya
Kartu Identitas Anak
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store