Kelengkapan rekam medik maksimal 24 jam setelah selesai pelayanan
Waktu menyediakan dokumen rekam medik pelayanan rawat jalan < 10>
-
Dokumen rekam medik
Dapat disampaikan langsung pada petugas dan bisa juga lewat kotak saran dan aduan. Selain itu bisa melalui portal pengaduan nasional di www.lapor.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store