Standar Pelayanan Ujian Penyesuaian Ijasah

  1. • Untuk menduduki formasi jenjang Pangkat Juru, golongan/ruang (I/c), telah memiliki/memperoleh ijazah/STTB SMP/sederajat dan paling sedikit 1 (satu) tahun dalam jenjang Pangkat Juru Muda, golongan/ruang (I/a);
  2. • Untuk menduduki formasi jenjang Pangkat Pengatur Muda, golongan/ruang (II/a), telah memiliki/memperoleh ijazah/STTB SMA/sederajat), paling sedikit 1 tahun dalam jenjang Pangkat Juru golongan/ruang (I/c) dan memiliki masa kerja minimal 6(enam) tahun;
  3. • Untuk menduduki formasi jenjang Pangkat Pengatur, golongan/ruang (II/c), telah memiliki/memperoleh ijazah/STTB D III/Sarjana Muda, paling sedikit 1 (satu) tahun dalam jenjang Pangkat Pengatur Muda Tingkat I golongan/ruang (II/a);
  4. • Untuk menduduki formasi jenjang Pangkat Penata Muda, golongan/ruang (III/a), telah memiliki/memperoleh ijazah/STTB S1/D IV paling sedikit 1 (satu) tahun dalam jenjang Pangkat Pengatur Muda Tk.I golongan/ruang (II/b);
  5. • Untuk menduduki formasi jenjang Pangkat Penata Muda Tingkat I, golongan/ruang (III/b), telah memiliki/ memperoleh ijazah/STTB S2 paling sedikit 1 (satu) tahun dalam jenjang Pangkat Penata Muda golongan/ruang (III/a)

  1. OPD menyampaikan data PNS yang memiliki / memperoleh ijazah setingkat lebih tinggi ke BKPSDM untuk diusulkan mengikuti Ujian Penyesuaian Ijazah;
  2. Berkasusul / data dari OPD di teliti di BKPSDM
  3. Yang tidak memenuhi syaratakan dikembalikanke OPD dan yang memenuhi syarat di usulkan keKanreg X BKN
  4. Di Kanreg X BKN dilaksanakan Ujian Penyesuaian Ijazah
  5. Hasil ujian Penyesuaian Ijazah disampaikan kembalike BKPSDM baik yang lulus maupun yang tidak lulus;
  6. BKPSDM menyampaikan hasil ujian kepada OPD untuk disampaikan kepada PNS yang ikut Ujian.

6 Bulan

Tidak dipungut biaya

PelayananUjianPenyesuaianIjazah

Email : jayabkpsdm@yahoo.com

Telp : 0361-811203

SMS : 085-237-373-787

Kotak Saran

PetugasInformasidanPengaduan.

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

OSS

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Ujian Penyesuaian Ijasah"