33 Hari Kerja ; 7 Hari
kerja (Kartu Pengawasan)
Sesuai Dengan Perda 1 Tahun
2015
SK Izin Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Dalam Trayek di Wilayah Provinsi DKI Jakarta
1. Nomor Telepon Kantor 021-48700926
2. Nomor Fax 021- 48700926
3. Nomor Telepon/call center 1500-164
4. Whatsapp - +62 89609995190
5. Media Sosial @ptspjaktim
6. Email ptsp.kota_jaktim@jakarta.go.id
Kotak Administrasi saran dan pengaduan melalui dropbox diruang pelayanan atau Whatsapp +6289609995190Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StoreKepala UP PMPTSP Kota Administrasi Jakarta Timur
Kepala Satuan Pelaksana Penanaman Modal UP PMPTSP Kota Jakarta Timur
Kepala Satuan Pelaksana Pelayanan I UP PMPTSP Kota Jakarta Timur
Kepala Satuan Pelaksana Pelayanan II UP PMPTSP Kota Jakarta Timur
Pengolah Kepegawaian UP PMPTSP Kota Jakarta Timur