Surat Kelayakan Konstruksi Menara

  1. Menginput Formulir permohonan Surat Kelayakan Kontruksi Menara secara elektronik melalui Jakevo.jakarta.go.id
  2. Identitas Pemohon/Penangung Jawab (Scan Asli) • WNI : Scan Asli Kartu Tanda Penduduk (KTP-el) • WNA : Scan Asli Kartu Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) atau VISA / Paspor
  3. Jika dikuasakan Scan asli Surat kuasa di atas kertas bermaterai RP 6.000 dan scan asli KTP-el orang yang diberi kuasa
  4. Jika Usaha Perorangan (Scan Asli) • NPWP Perorangan Jika Badan Usaha (Scan Asli) • Akta pendirian dan perubahan (Kantor Pusat dan Kantor Cabang, jika ada) • SK pengesahan pendirian dan perubahan yang dikeluarkan oleh Kemenkumham • NPWP Badan Usaha Jika Lembaga/ Kementrian/ SKPD/ BUMN / BUMD (Scan Asli) • Surat Keputusan (SK) Pendirian Badan Usaha dari Instansi Pemerintah apabila merupakan BUMN/BUMD • SK Pengangkatan penanggung jawab dari SKPD/Kementrian
  5. Bukti Kepemilikan Tanah (Scan Asli) • Scan Asli Sertifikat Hak Milik/Sertifikat Hak Guna Bangunan/Sertifikat Hak Pakai • Scan Asli Surat Perjanjian Kerjasama antara pemilik tanah atau bangunan dan pengelola bangunan, yang telah disahkan notaris (jika ada)
  6. Dokumen Proyek : • Scan Asli izin bangunan terdahulu (IMB/IPB/KMB/SLF) • Gambar lampiran izin bangunan terakhir (IMB/IPB/KMB/SLF) bidang Arsitektur sebanyak 1 (satu) set • Scan Asli TLB Menara • As built drawing bangunan menara [dalam bentuk hard copy yang telah dilipat sebanyak 3 (tiga) rangkap dan dalam bentuk soft copy/CD dalam format CAD] • Scan Asli Surat Pernyataan Koordinator Direksi Pengawas atau Pengkaji Teknis • Data Teknis lain yang dibutuhkan
  7. Scan Asli Surat Kelayakan Konstruksi Menara terdahulu (jika perpanjangan)

  1. Pemohon mendaftar secara online, setelah itu mengupload kelengkapan berkas yang dipersyaratkan;
  2. Tim Teknis melakukan pemeriksaan secara administrasi/teknis;
  3. Tim Teknis melakukan peninjauan lapangan dan membuat Berita Acara;
  4. Kepala UP PMPTSP Kota Administrasi melakukan otorisasi Izin berdasarkan Berita Acara;
  5. Pemohon mencetak output Surat Kelayakan Konstruksi Menara.

14 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

SK Surat Kelayakan Konstruksi Menara

1.      Nomor Telepon Kantor 021-48700926

2.      Nomor Fax  021- 48700926

3.      Nomor Telepon/call center 1500-164

4.      Whatsapp - +62 89609995190

5.      Media Sosial @ptspjaktim

6.      Email ptsp.kota_jaktim@jakarta.go.id                                   

7.   Kotak Administrasi saran dan pengaduan melalui dropbox diruang pelayanan atau Whatsapp +6289609995190


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store