Mutasi Keluar Siswa Ke Luar Kabupaten/Kota/Provinsi

No. SK: 060/0053.1

  1. Surat Permohonan Pindah Sekolah dari Orang Tua / Wali Siswa Kepada Kepala Sekolah
  2. Surat keterangan pindah sekolah yang ditandatangani Kepala Sekolah dan stempel sekolah
  3. Surat Rekomendasi dari Sekolah yang dituju bahwa murid/siswa bisa diterima di Sekolah tersebut
  4. Menunjukkan Buku Rapor asli dan fotokopi rangkap 1 (satu) dengan ketuntasan nilai per semesternya dan lembar halaman bagian belakang rapor, keterangan mutasi sudah ditandatangani oleh Kepala Sekolah
  5. Print data NISN pada aplikasi Dapodik untuk cek kevalidan data

  1. Pemohon (orang tua/wali siswa)menyerahkan semua berkas persyaratan ke loket ruang pelayanan dan mengisi form permohonan
  2. Petugas meneliti kelengkapan dan kebenaran berkas persyaratan
  3. petugas membuat naskah surat rekomendasi mutasi siswa
  4. Kepala Seksi dan Kepala Bidang terkait meneliti dan memberikan paraf
  5. Kepala Dinas/Sekretaris Dinas meneliti dan menandatangani Surat Rekomenadsi
  6. Petugas meregister, memberi nomor, membubuhkan stempel dinas dan mendokumentasikan arsip
  7. Petugas menyerahkan surat rekomendasi kepada pemohon

2 Hari

Tidak dipungut biaya

Surat Rekomendasi Mutasi Keluar Siswa

Pengaduan tidak langsung :

  1. Kotak Saran
  2. Websitie : dindik.pekalongankota.go.id
  3. EMail : dindik@pekalongankota.go.id
  4. Wadul Aladin : WA No  0816644000
  5. LaporGub : SS No 08112920200 / website laporgub.jatengprov.go.id
Pengaduan Langsung
  1. Pemohon menyampaiaan pengaduan langsung kepada petugas
  2. petugas merespon pengaduan pemohon sampai mendapatkan solusi 
  3. apabila petugas tidak dapat menyelesaikan masalah, maka pengaduan diteruskan ke pejabat terkait
  4. Pejabat yang terkait menyelesaikan permasalahan sampai tuntas dan mendapatkan solusi
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Mutasi Keluar Siswa Ke Luar Kabupaten/Kota/Provinsi"