Pelayanan Skrining Deteksi Dini Faktor Resiko Penyakit Tidak Menular (PTM)

No. SK: NOMOR 1 TAHUN 2021

  1. Semua warga negara usia 15 tahun keatas
  2. Fotocopy identitas diri (KTP)

  1. Petugas/ Kader menyiapkan tempat yang telah ditentukan sesuai kriteria
  2. Pengisian data peserta
  3. Wawancara Faktor Resiko PTM
  4. Pengukuran tinggi badan
  5. Pengukuran berat badan mengggunakan timbangan
  6. Pengukuran Lingkar perut Menghitung IMT
  7. Pengukuran tekanan darah (tensimeter).
  8. Pengukuran gula darah/ glukometer
  9. Identifikasi faktor risiko PTM
  10. Edukasi faktor risiko PTM
  11. Tindak lanjut dini faktor risiko PTM
  12. Melakukan Rujukan ke layanan Kesehatan sesuai jaminan Kesehatan yang dimiliki pasien untuk terapi dan pemeriksaan lanjutan.

SEKALI SETAHUN

Tidak dipungut biaya

POSBINDU

SMS/WA : HP 08125335616 / 08115991306

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store