Pelayanan Rumah Tunggu Kelahiran

No. SK: NOMOR 1 TAHUN 2021

  1. Fotocopy identitas diri (KTP)
  2. Fotocopy Surat Keterangan Tidak Mampu dari RT yang disahkan oleh Kelurahan

  1. Registrasi pengguna Jampersal
  2. Penjelasan terkait prosedur pelayanan RTK
  3. Pemenuhan Dasar
  4. Monitoring dan Evaluasi
  5. Dokumentasi

Seminggu sebelum persalinan dan satu minggu setelah keluar dari RS, BPM maupun Klinik

Tidak dipungut biaya

RUMAH TUNGGU

SMS/WA : HP 081346400266 , 08115441905
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store