- Persiapan resep racikan: 10-15 menit per satu lembar resep.
- Persiapan resep non-racikan: 5 menit per satu lembar resep.
Penyerahan dan pemberian informasi obat dan konseling (PIO) : Max 10 menit per pasien.
- Pasien Umum : Sesuai dengan peraturan Daerah kota Padang Sidempuan No. 04 Tahun 2010 tentang Retrebusi jasa umum.
- Pasien BPJS : Gratis
Penyediaan resep racikan dan non racikan, pemberian informasi obat (PIO).
Aduan, saran dan masukan dapat dilakukan dengan prosedur datang langsung, atau dengan surat.
Tindak lanjut penanganan aduan, saran, dan masukan adalah Verifikasi aduan, mediasi, koordinasi dan sanksi.
SDM yang mampu mengampu tugas penanganan aduan,saran, dan masukan adalah :
1. Gemini Rosmasari, SKM
2. Elsa Purnama Dewi, SKM
Sarana yang digunakan dalam penanganan aduan,saran dan masukan adalah kotak saran dan meja pengaduan.
Unit kerja yang mampu penganganan aduan,saran, dan masukan adalah Customer Service.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store