Surat Keterangan Pindah Datang

No. SK: 060/006/III/TAHUN 2020

  1. Pengantar dari RT/RW
  2. Fotocopy KTP dari Kelurahan Asal
  3. Fotocopy KK dari Kelurahan Asal
  4. Membawa Surat Keterangan Pindah Datang dari Kelurahan asal/daerah asal

  1. Pemohon datang ke Kelurahan membawa persyaratan lengkap dan benar
  2. Petugas memeriksa kelengkapan berkas, apabila belum lengkap dikembalikan ke pemohon
  3. Petugas mencatat surat Keterangan Pindah tersebut kedalam Buku Register

1. 5 menit = Petugas memeriksa kelengkapan berkas apabila belum legkap dikembalikan ke pemohon

2. 5 menit = Petugas mencatat Surat Keterangan Pindah tersebut dalam Buku Register

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Pindah Datang

KELURAHAN BANYURIP

Banyurip Gang 5 Nomor 38 Pekalongan

Kode pos 51131 Telepon 0285 - 433914

e-mail : banyuripkel@gmail.com   


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Pindah Datang"