15 Menit
Tidak dipungut biaya
Surat Ketrangan Harga Taksiran Tanah
a. Pengaduan Tak Langsung
1. Telephon : 0285- 437808
2. Email : kelpanbar19@gmail.com
b. Pengaduan Langsung.
1. Pemohon menyampaikan Pengaduan Langsung kepada petugas
2. Petugas merespon pengaduan pemohon sampai mendapatkan solusi
3. Apabila petugas tidak dapat menyelesaikan masalah, maka enyelesaikan permasalahan sampai tuntas dan mendapatkan solusi
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store