Surat Keterangan Kelahiran (Duplikat)

  1. 1. Pengantar dari RT/RW
  2. 2. Fotocpy el KTP el
  3. 3. Fotocopy KK
  4. 4. Fc sertifikat vaksin

  1. a. Pemohon datang ke Kelurahan membawa SP dari RT / RW dan Fc KK
  2. b. Petugas memeriksa berkas kelengkapan
  3. c. Petugas memroses berkas pengajuan ari pemohon lewat SIMPATIK
  4. d. Berkas selesai

15 Menit

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Kelahiran (Duplikat)

a.       Pengaduan Tak Langsung

1.       Telephon : 0285- 437808

2.       Email : kelpanbar19@gmail.com

b.       Pengaduan Langsung.

1.       Pemohon menyampaikan Pengaduan Langsung kepada petugas

2.       Petugas merespon pengaduan pemohon sampai mendapatkan solusi

3.       Apabila petugas tidak dapat menyelesaikan masalah, maka enyelesaikan permasalahan sampai tuntas dan mendapatkan solusi


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Kelahiran (Duplikat)"