10 s/d 15 hari kerja
Tidak dipungut biaya
Ijin Cerai
1.
1. Melalui telepon/Hp bagian Kasubid Kedudukan Hukum BKPP Kabupaten Malinau ke nomor (0553)…..
2. Datang Secara Langsung Ke Kantor BKPP Kab. Malinau
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store