Pelayanan KB/KIA/IMUNISASI

  1. Membawa Kartu Identitas / Kartu Jaminan Kesehatan

  1. 1. Pasien menunggu panggilan sesuai antrian 2. Pasien mendapatkan pelayanan di Poli KB/KIA/IMUNISASI 3. Jika diperlukan pasien mendapatkan form rujukan internal (pemeriksaan laboratorium, Konsultasi Gizi, konsultasi Psikologi, Konsultasi Kesling, Konsultasi Farmasi, KIA/KB & RESPRO,Konsultasi Gigi dan Mulut,Konsultasi Fisioterapi, rawat inap, 24 jam terbatas) 4. Pasien melaporkan hasil pemeriksaan laboratorium kepada dokter pengirim untuk dikonsultasikan 5. Pasien melakukan pembayaran di kasir bagi pasien tanpa jaminan kesehatan

  1. Pasien menunggu panggilan sesuai antrian 
  2. Pasien mendapatkan pelayanan di Poli KB/KIA/IMUNISASI
  3. Jika diperlukan pasien mendapatkan form rujukan internal (pemeriksaan laboratorium, Konsultasi Gizi, konsultasi Psikologi, Konsultasi Kesling, Konsultasi Farmasi, KIA/KB & RESPRO,Konsultasi Gigi dan Mulut,Konsultasi Fisioterapi, rawat inap, 24 jam terbatas)
  4. Pasien melaporkan hasil pemeriksaan laboratorium kepada dokter pengirim untuk dikonsultasikan
  5. Pasien melakukan pembayaran di kasir bagi pasien tanpa jaminan kesehatan

  1. Pasien tanpa Jaminan Kesehatan dikenakan tarif sesuai Peraturan Bupati Sleman no 54.3 tahun 2020 Tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Pada Pusat Kesehatan Masyarakat
  2. Pasien dengan Jaminan Kesehatan diberlakukan sesuai Peraturan Menteri Kesehatan RI no 52 tahun 2016 tentang Standar tarif pelayanan kesehatan dalam penyelenggaraan program jaminan kesehatan

1. Pelayanan KIA : a) Pemeriksaan kehamilan dan USG b) Pemeriksan kunjungan bayi c) Pemeriksaan kunjungan Nifas d) Pelayanan Tindik pada Bayi e) Pelayanan Catin f) Pelayanan PKAT g) Persalinan Normal 24 jam h) Pelayanan SHK pada Bayi Baru Lahir i ) Pelayanan Pemeriksaan IVA dan SADARI 2. Pelayanan KB : a) Pelayanan KB Suntik 3 Bulanan b) Pelayanan KB Pil Kombinasi c) Pelayanan KB AKDR d) Pelayanan KB Implant e ) Konseilng KB 3. Pelayanan Imunisasi : a) Pelayanan Imunisasi HB 0 b) Pelayanan Imunisasi BCG c) Pelayanan Imunisasi Pentabio d) Pelayanan Imunisasi IPV e) Pelayanan Imunisasi PCV f) Pelayanan Imunisasi Rota Virus g) Pelayanan Imunisasi MR h) Pelayanan Imunisasi Td pada Catin perempuan i) Pelayanan Imunisasi Boster Pentabio , Boster MR .

1. Sarana pengaduan yang disediakan:

  1. Kotak saran
  2. SMS /Telpon/ whatsapp : 0895909901144
  3. Website : https://pkmseyegan.slemankab.go.id/
  4. Alamat e-mail  : pusseyegan@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan KB/KIA/IMUNISASI"