No. SK: 000.8.3.2/ 037
6 (Enam) hari kerja, penyelesaian 1 (satu) hari kerja
Senin s.d. Kamis Pukul 07.30 s.d. 15.45 WIB
Istirahat 12.00 – 12.30 WIB
Jumat Pukul 07.30 – 11.00 WIB
-
Sabtu : Jam 08.00 – 12.00Tidak dipungut biaya
Layanan Penerbitan Surat Pengantar Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik
1. Pengaduan Tak Langsung
a. Pemohon menyampaikan Pengaduan Langsung kepada petugas
c. Apabila petugas tidak dapat menyelesaikan masalah, maka pengaduan diteruskan ke Kasi Pemerintahan dan Lurah
Lurah Menyelesaikan permasalahan sampai tuntas dan mendapatkan solusiMelalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store