Layanan Penerbitan Surat Pengantar Kartu Keluarga (KK)

No. SK: 000.8.3.2/ 037

  1. 1. Pengantar dari RT
  2. 2. Foto Copy KK Lama 1 Lembar Bagi Yang mau membuat KK Baru
  3. 3. Foto Copy Akta Kelahiran 1 Lembar Bagi yang mau merubah KK / Tambah Keluarga
  4. 4. Foto Copy Akta Kematian bagi yang mau merubah KK / Pengurangan Anggota Keluarga karena Meninggal dunia
  5. 5. Foto Copy Surat Nikah Bagi yang mau merubah Status dalam KK
  6. 6. Foto Copy Akta Cerai Bagi yang mau merubah Status dalam KK
  7. 7. Foto Copy Ijazah Terakhir Bagi yang mau merubah Pendidikan dalam KK
  8. 8. Surat Pernyataan Kehilangan yang diketahui oleh Lurah (bagi permohonan penerbitan KK baru karena KK lama hilang
  9. 9. bukti vaksin covid-19 (Sesuai SE WalikotaNo.443/0027

  1. a. Pemohon datang ke Kelurahan membawa persyaratan lengkap dan benar
  2. b. Petugas memeriksa kelengkapan berkas, apabila belum lengkap dikembalikan ke pemohon
  3. c. Petugas Melakukan Register pada buku Register untuk Arsip
  4. d. Petugas membuat Surat Pengantar KK dengan menginput data melalui aplikasi.
  5. e. Petugas menyerahkan Surat Pengantar Membuat KK kepada Lurah atau Pejabat yang berwenang untuk di Verifikasi ( Di teliti ) kemudian di tanda tangani
  6. f. Petugas Menyerahkan surat Pengantar KK yang sudah di tanda tangani kepada Pemohon
  7. g. Pemohon membawa surat Pengantar Membuat KK ke Kecamatan untuk di proses lebih lanjut

6 (Enam) hari kerja, penyelesaian 1 (satu) hari kerja

Senin s.d. Kamis Pukul 07.30 s.d. 15.45 WIB

Istirahat 12.00 – 12.30 WIB

Jumat Pukul 07.30 – 11.00 WIB

-

Sabtu : Jam 08.00 – 12.00

Tidak dipungut biaya

Layanan Penerbitan Surat Pengantar Kartu Keluarga (KK)

1.    Pengaduan Tak Langsung

a.       Petugas merespon pengaduan pemohon sampai mendapatkan solusi

enyelesaikan permasalahan sampai tuntas dan mendapatkan solusi

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

kelurahanpasirkratonkramat@gmail.com

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Penerbitan Surat Pengantar Kartu Keluarga (KK)"