Waktu yang dibutuhkan untuk persetujuan atau penolakan dari Kepala Dinas Perhubungan tentang pemindahan Lampu PJU adalah kurang lebih 5 hari 35 menit
Tidak dipungut biaya
LPJU
Pengaduan bisa datang langsung ke kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Purbalingga bagian PPJU atau ke portal website Matur Bupati Purbalingga
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store