Loket Pendaftaran dan Rekam Medis

  1. Kartu Tanda Penduduk
  2. Kartu Keluarga
  3. Kartu BPJS
  4. Kartu Identitas Anak

  1. Pasien dipanggil sesuai no antrian (Offline/JKN Mobile)
  2. Petugas melakukan updating data
  3. Petugas mendaftarkan pasien
  4. Petugas mempersilahkan pasien menuju ruang pemeriksaan yang dituju dengan catatan pasien baru/lama yang tidak memiliki jaminan kesehatan atau jaminan kesehatannya sedang tidak aktif untuk membayar retribusi ke kasir sesuai dengan peraturan daerah yang berlaku

Pasien baru 5 menit/ Pasien

Pasien lama 2 menit/ Pasien 

Catatan : waktu dapat lebih lama dari standar jika terjadi maintenance aplikasi dan atau listrik padam dan atau data pasien tidak ditemukan

BPJS sesuai FKTP - Gratis

Umum/ sesuai wilayah kerja - Gratis

Umum - Sesuai Peraturan Daerah Kota Bontang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah


Nomor antrian pasien di ruang pemeriksaan yang dituju

https://bit.ly/KESSANBU2


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Mobile JKN