Pemberian Pupuk Bersubsidi

No. SK: 500.6/60/DP-Sekre/SK/I/2024

  1. Kelompok tani yang mempunyai RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok)
  2. Kelompok Tani Berada di Wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara

  1. kelompok tani membuat RDKK di tandatangani oleh PPL
  2. kemudian dibawa ke Kios yang terdekat ditempat usaha pertaniannya

110 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Kartu Tani

Dinas Pertanian km 09 Kel. Nipah-Nipah Penajam Gedung assisten II

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

www.lapor.go.id

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pemberian Pupuk Bersubsidi"