7 Hari
Tidak dipungut biaya
Nomor Induk Berusaha dan Sertifikat Standar
Kotak saran;
Langsung melalui petugas yaitu Staf Seksi Pengaduan dan
Informasi atau Kepala Seksi Pengaduan dan Informasi;
Website:http://eperizinan.asahankab.go.id.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store