Retribusi Parkir Roda 2 Pasar Citra Mas Loktuan

  1. Membayar karcis masuk pasar citra mas sebesar Rp.2000

  1. Mengambil karcis dari BPKAD
  2. Menerima pembayaran retribusi karcis
  3. Menyetor hasil pemungutan retribusi karcis
  4. Menerima, Mencetak dan membuat Surat Tanda Setoran (STR) hasil realisasi penerimaan retribusi
  5. Menyetor ke Bank/ kas daerah
  6. Melaporkan penyetoran retribusi parkir ke BPKAD

Pemungutan biaya karcis masuk pasar citra mas dilakukan pasa saat jam kerja pegawai UPT.Pasar

Rp. 2,000

Retribusi Karcis Roda 2

Telepon/WA : 085345040218

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Belum Ada

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Retribusi Parkir Roda 2 Pasar Citra Mas Loktuan"