No. SK: 060/006/III/TAHUN 2020
1. 5 menit = Petugas memeriksa kelengkapan berkas, apabila belum lengkap dikembalikan ke pemohon
2. 5 menit = Petugas menyerahkan berkas kepada pejabat kelurahan untuk diverifikasi
3. 5 menit = Petugas menyerahkan berkas yang sudah diverifikasi kepada Lurah untuk ditanda tangani
Tidak dipungut biaya
Surat Keterangan Taksiran Harga Tanah
KELURAHAN BANYURIP
Banyurip Gang 5 Nomor 38 Pekalongan
Kode pos 51131 Telepon 0285 - 433914
e-mail : banyuripkel@gmail.com
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store