Layanan Penerbitan Surat Keterangan Usaha

No. SK: 000.8.3.2/ 037

  1. 1. Pengantar dari RT
  2. 2. Fotocopy KTP
  3. 3. Fotocopy Kartu Keluarga
  4. Bukti Vaksin covid-19 pemohon (tambahan oersyaratan sesuai SE Walikota No.443/0027)

  1. Pemohon datang ke Kelurahan membawa berkas persyaratan lengkap dan benar
  2. Petugas melakukan registrasi pada buku register untuk asip.
  3. Petugas menyerahkan berkas kepada Pejabat Yang Berwenang untuk diverifikasi kebenaran dan / atau kesesuaiannya.
  4. Apabila ditemukan ketidakbenaran dan/ atau ketidaksesuaian data, petugas mengembalikan berkas pengajuan kepada pemohon.
  5. Setelah data terverifikasi, petugas membuat Surat Keterangan Usaha dengan menginput data melalui aplikasi SIMPATIKK.
  6. Pejabat/ Lurah menandatangani dan memberikan stempel kelurahan pada Surat Keterangan Usaha melalui aplikasi SIMPATIKK.
  7. Pejabat Yang Berwenang memverifikasi Surat Keterangan Usaha yang telah di tandatangani melalui aplikasi SIMPATIKK.
  8. Petugas meregister Surat Keterangan Usaha untuk diberikan nomor
  9. Surat Keterangan Usaha diserahkan kepada pemohon.

6 (Enam) hari kerja, penyelesaian 1 (satu) hari kerja

Senin s.d. Kamis Pukul 07.15 s.d. 15.45 WIB

Istirahat 12.00 – 12.30 WIB

Jumat Pukul 07.15 – 11.00 WIB

Sabtu : Jam 08.00 – 12.00

Tidak dipungut biaya

Layanan Penerbitan Surat Keterangan Usaha

1.    Pengaduan Tak Langsung

kelurahanpasirkratonkramat@gmail.com

2.    Pengaduan Langsung.

c.       Apabila petugas tidak dapat menyelesaikan masalah, maka pengaduan diteruskan ke Kasi Pemerintahan dan Lurah

Lurah Menyelesaikan permasalahan sampai tuntas dan mendapatkan solusi
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

kelurahanpasirkratonkramat@gmail.com

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Penerbitan Surat Keterangan Usaha"