Pencairan Dana Hibah Organisasi Kepemudaan, Kepramukaan dan Keolahragaan

  1. Proposal Rasionalisasi Pencairan
  2. Permohonan pencairan dana hibah
  3. NPHD, Kwitansi, Pakta Integritas / Tanggung Jawab Mutlak, FC SK Penerima Hibah, FC Rekening Bank Penerima Hibah

  1. Dispora menerima surat pencairan hibah dengan melengkapi persyaratan pencairan dana hibah sesuai yang telah ditentukan
  2. Verifikasi kelengkapan persyaratan pencairan (NPHD, Rencana dan Anggaran Biaya, Jadwal Pelaksanaan, Kwitansi, Pakta Integritas / Tanggung Jawab Mutlak)
  3. Pencairan hibah oleh Bendahara Dinas
  4. Dana Hibah masuk ke rekening Penerima Hibah

7 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Pencairan Dana Hibah

1. Datang Langsung ke Kantor Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kota Salatiga 

2. Via surat ke Kantor Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kota Salatiga , alamat : Jl. LMU Adi Sucipto No. 2 Salatiga 

3. Telepon ke (0298) 3429344 

4. Surat elektronik ke alamat : dispora@salatiga.go.id 

5. Fitur aduan live chat yang ada di website Dispora : www.dispora.salatiga.go.id

6. Media Sosial Dispora sebagai berikut : 

    IG : disporakotasalatiga

   Twitter : @disporasalatiga

   FB : Dispora Salatiga


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pencairan Dana Hibah Organisasi Kepemudaan, Kepramukaan dan Keolahragaan"