Surat Keterangan Kematian

  1. Pemohon ( Ahli Waris/keluarga/kerabat yg meninggal ) datang langsung
  2. Pemohon menyerahkan berkas kepada petugas
  3. Petugas menerima berkas pemohon
  4. Pejabat yang berwenang memeriksa dan meneliti berkas atau data - data
  5. Petugas membuatkan surat, menggunakan aplikasi e - kelurahan di SIPENDUK untuk membuat surat secara digital, dipilih surat keterangan kematian
  6. Petugas meminta paraf kepada pejabat yang berwenang
  7. Petugas meminta tanda tangan kepada pejabat yang berwenang
  8. Petugas memberikan surat kepada pemohon

  1. Pemohon ( Ahli Waris/keluarga/kerabat yg meninggal ) datang langsung
  2. Pemohon menyerahkan berkas kepada petugas
  3. Petugas menerima berkas pemohon
  4. Pejabat yang berwenang memeriksa dan meneliti berkas atau data - data
  5. Petugas membuatkan surat, menggunakan aplikasi e - kelurahan di SIPENDUK untuk membuat surat secara digital, dipilih surat keterangan kematian
  6. Petugas meminta paraf kepada pejabat yang berwenang
  7. Petugas meminta tanda tangan kepada pejabat yang berwenang
  8. Petugas memberikan surat kepada pemohon

1.Pemohon ( Ahli Waris/keluarga/kerabat yg meninggal ) datang langsung

2.Pemohon menyerahkan berkas kepada petugas

3.Petugas menerima berkas pemohon

4.Pejabat yang berwenang  memeriksa dan meneliti berkas atau data - data

5.Petugas membuatkan surat, menggunakan aplikasi e - kelurahan di SIPENDUK untuk membuat surat secara digital, dipilih surat keterangan kematian

6.Petugas meminta paraf kepada pejabat yang berwenang

7.Petugas meminta tanda tangan kepada pejabat yang berwenang

8.Petugas memberikan surat kepada pemohon

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Kematian, untuk diteruskan ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

Telp : ( 0541 ) 261174

HP : 1. Lurah ( 081254373783 )      2. Seklur ( 081350572207 )

Kotak   Pengaduan, Datang langsung
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store