Surat Pengantar Nikah

  1. Membawa pengantar RT, copy KK dan KTP
  2. Pas foto gandeng dengan ukuran 4X6 cm sebanyak 2 lembar
  3. Surat Pernyataan Materai Rp 6.000

  1. Pemohon langsung kepada petugas pelayanan informasi/pelayanan

5 Menit Menerima, memeriksa dan mengolah berkas

1 Menit Memaraf surat pengantar nikah

1 Menit Menandatangani surat pengantar nikah

1 Menit Mencatat dalam buku registrasi

 1 Menit Menyerahkan surat keterangan

Tidak dipungut biaya

pengantar nikah

Pengantar Nikah

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Pengantar Nikah"