Pemberian Ijin Pengeluaran Ternak/Daging Antar Kabupaten/Kota Dan Pemberian Pengantar Ke Balai Karantina Pertanian Kelas I Balikpapan Untuk Pemrosesan Dokumen Pengeluaran Ternak/Daging Antar Propinsi

No. SK: 500.6/60/DP-Sekre/SK/I/2024

  1. KTP / identitas dan SKKH
  2. Surat pengantar asal ternak/pengeluaran ternak
  3. SKKH
  4. Menunjukan Hasil Pemeriksaan Laboratorium

  1. Membawa Surat Permohonan pengantar Ternak, pengantar asal ternak dan SKKH
  2. Proses pembuatan surat ijin pengeluaran ternak/daging atau pengantar pengeluaran ternak/daging ke Balai Karantina Pertanian Kelas I Balikpapan

2 Jam

Tidak dipungut biaya

Ijin Pengeluaran ternak/daging :Surat Pengantar Pengeluaran ternak/daging

Dinas Pertanian Km 09 Nipah-Nipah Penajam Gedung Assisten II

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

www.lapor.go.id

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pemberian Ijin Pengeluaran Ternak/Daging Antar Kabupaten/Kota Dan Pemberian Pengantar Ke Balai Karantina Pertanian Kelas I Balikpapan Untuk Pemrosesan Dokumen Pengeluaran Ternak/Daging Antar Propinsi"