Untuk proses mengajukan surat permohonan persetujuan dokumen andalalin, diperiksa dan di evaluasi oleh tim hingga SK persetujuan disampaikan membutuhkan waktu sekitar 14 hari kerja 2 jam 15 menit
Tidak dipungut biaya
Andalalin
Pengaduan dengan datang langsung ke kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Purbalingga Bidang Lalu Lintas atau melalui portal web Matur Bupati Purbalingga
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store