Surat Boro Kawin / Numpang Nikah

No. SK: 060/006/III/TAHUN 2020

  1. Pengantar RT
  2. Fotocopy KTP 2 lembar
  3. Fotocopy KK 1 lembar
  4. Fotocopy Akte Kelahiran 1 lembar
  5. Fotocopy ijazah 1 lembar
  6. Pas Foto Ukuran 2 x 3 = 4 lembar
  7. Pas Foto Ukuran 4 x 6 = 1 lembar
  8. Fotocopy KK Calon Istri / Suami

  1. Pemohon datang ke Kelurahan membawa persyaratan lengkap dan benar
  2. Petugas memeriksa kelengkapan berkas, apabila belum lengkap dikemalikan ke pemohon
  3. Petugas melakukan register pada Buku Register untuk arsip
  4. Petugas membuat Surat Boro Kawin / Numpang Nikah sesuai dengan Blangko yang sudah ada
  5. Petugas menyerahkan Surat Boro Nikah / Numpang Nikah kepada Lurah untuk di Verifikasi (Di Teliti) kemudian di tanda tangani oleh Lurah
  6. Petugas menyerahkan Surat Boro Kawin / Numpang Nikah yang sudah ditanda tangani oleh Lurah kepada pemohon
  7. Apabila calon istri / calon suami bertempat tinggal diluar kecamatan (Beda Kecamatan dengan Pemohon) maka Surat Boro Kawin / Numpang Nikah tersebut di teruskan ke KUA setempat untuk mendapatkan Rekomendasi Nikah dari KUA

1. 5 menit = Petugas memeriksa kelengkapan berkas, apabila belum lengkap dikembalikan kepada pemohon

2. 5 menit = Petugas melakukan register pada buku Register untuk arsip

3. 5 menit = Petugas membuat Surat Boro Kawin / Numpang Nikah sesuai dengan blangko yang sudah ada

4. 5 menit = Petugas menyerahkan Surat Boro Nikah / Numpang Nikah kepada Lurah untuk diverifikasi (Diteliti) kemudian ditanda tangani oleh Lurah

5. 5 menit = Petugas menyerahkan Surat Boro Nikah / Numpang Nikah yang sudah ditanda tangani oleh Lurah kepada Pemohon

Tidak dipungut biaya

Surat Boro Kawin / Numpang Nikah

   Kantor Kelurahan Banyurip

   d/a Banyurip Gang 5 Nomor 38 Pekalongan Kode pos 51131    

   Telepon 0285 - 433914

    e-mail : banyuripkel@gmail.com                  

 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Boro Kawin / Numpang Nikah"