Pengklarifikasian Informasi

  1. Surst Meyurat
  2. Buku Pedoman
  3. Buku Paduan
  4. SK Bupati
  5. ATK
  6. Komputer
  7. Draft DIP
  8. Buku Register

  1. PPID OPD Mengirimkan DIP OPD Ke PPDP Kabupaten
  2. Petugas Mendukung PPID Kabupaten Pengklarifikasikan Draft DIP Dari PPIDP OPD, di Sampaikan Ke PPID Utama.
  3. PPID Kabupaten Memverifikasi Daraft DIP Sebagai Bahan Uji Konsekwensi Yang Akan di Bahas Bersam Dewan Pertimbangan

Ketika PPID OPD Mengirimkan DIP OPD Ke Draft Informasi PPIDP OPD. Ketika Petugas Pendukung PPID Kabupaten Pengklarifikasian Draft Informasi PPID Utama  Selama HAri Kerja. PPID Kabupaten Memverifikasi Draft DIP Sebagai Bahan Uji Kosekwensi Yang di Bahas Draft Informasi PPID Utama Selama 1 Bulan Kerja.

Tidak dipungut biaya

Draft Informasi PPID Utama

1. Atasan PPID dan PPID Utama Memahami Undang-Undang 14 Tahun 2008

2. Menguasai Materi

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store