Pemberian Rekomendasi Pemasukan Ternak Antar Kabupaten/Kota Dan Pemberian Pengantar Ke BPPMD Kaltim Untuk Pemrosesan Rekomendasi Pemasukan Ternak Antar Propinsi

No. SK: 500.6/60/DP-Sekre/SK/I/2024

  1. KTP / identitas
  2. Surat pengantar asal ternak/ pengeluaran ternak
  3. SKKH
  4. Menunjukan Hasil Pemeriksaan Laboratorium

  1. Pemohon datang ke kantor Dinas Pertanian Kab. PPU dengan membawa surat permohonan pemasukan ternak,pengantar asal ternak dan SKKH
  2. Kemudian di proses untuk pembuatan surat rekomendasi/pengantar rekomendasi pemasukan ke BPPMD Kaltim

2 Jam

Tidak dipungut biaya

Rekomendasi Pemasukan Ternak/Surat Pengantar Rekomendasi Pemasukan Ternak

Dinas Pertanian Jl. Propinsi Km. 09 Nipah-Nipah Penajam Gedung Asissten II

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

www.lapor.go.id

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pemberian Rekomendasi Pemasukan Ternak Antar Kabupaten/Kota Dan Pemberian Pengantar Ke BPPMD Kaltim Untuk Pemrosesan Rekomendasi Pemasukan Ternak Antar Propinsi"