Cuti Bersyarat Tindak Pidana Tertentu

No. SK: W.28.PAS.PAS3.KP.04.01-064

  1. KTP
  2. KK
  3. RT RW

  1. Wali pemasyarakatan mengajukan nama narapidana yang telah memenuhi persyaratan TPP Lapas TPP melaksanakan sidang dan hasilnya disampaikan kepada kepala lapas Kepala Lapas mengusulkan pemberian CB kepada Kanwil Kanwil melaksanakan sidang TPP dan hasilnya disampaikan kepada direktur jenderal pemasyarakatan TPP pusat melaksanakan sidang TPP Kepala Lembaga Pemasyarakatan atas nama menteri menetapkan pemberian CB, berdasarkan rekomendasi hasil sidang TPP Pusat Lapas menerima dan melakukan pengecekan SK CB Lapas melaksanakan SK pemberian CB

1. Wali pemasyarakatan mengajukan nama narapidana yang telah memenuhi persyaratan TPP Lapas 2. TPP melaksanakan sidang dan hasilnya disampaikan kepada kepala lapas 3. Kepala Lapas mengusulkan pemberian CB kepada Kanwil 4. Kanwil melaksanakan sidang TPP dan hasilnya disampaikan kepada direktur jenderal pemasyarakatan 5. TPP pusat melaksanakan sidang TPP 6. Kepala Lembaga Pemasyarakatan atas nama menteri menetapkan pemberian CB, berdasarkan rekomendasi hasil sidang TPP Pusat 7. Lapas menerima dan melakukan pengecekan SK CB 8. Lapas melaksanakan SK pemberian CB

Tidak dipungut biaya

Surat Keputusan Menteri tentang Pemberian Cuti Bersyarat kepada narapidana dan anak didik pemasyarakatan

1. Wali pemasyarakatan mengajukan nama narapidana yang telah memenuhi persyaratan TPP Lapas 2. TPP melaksanakan sidang dan hasilnya disampaikan kepada kepala lapas 3. Kepala Lapas mengusulkan pemberian CB kepada Kanwil 4. Kanwil melaksanakan sidang TPP dan hasilnya disampaikan kepada direktur jenderal pemasyarakatan 5. TPP pusat melaksanakan sidang TPP 6. Kepala Lembaga Pemasyarakatan atas nama menteri menetapkan pemberian CB, berdasarkan rekomendasi hasil sidang TPP Pusat 7. Lapas menerima dan melakukan pengecekan SK CB 8. Lapas melaksanakan SK pemberian CB

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Cuti Bersyarat Tindak Pidana Tertentu

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Cuti Bersyarat Tindak Pidana Tertentu"