Penyusunan Panduan Pelaksanaan Event Seksi Pengembangan Segmen Pasar Personal Bisnis, dan Pemerintah Dinas Pariwisata Provinsi Sulawesi Tengah

  1. Proposal / TOR
  2. Surat undangan peserta
  3. Tersedianya pejabat/petugas yang kompeten pada waktu yang ditentukan

  1. Pengunaan layanan menyampaikan surat resmi permintaan menyelengarakaan Event
  2. Kepala Dinas mendisposisi kepada pejabat berkaitan dengan permintaan melaksanakaan Event
  3. Informasi didampaikan kepada peserta
  4. Pejabat/pegawai yang ditugaskan melaksanakan tugas persiapan, koordinasi dan menyusun Panduan Pelaksanaan Event

2 Bulan

Tidak dipungut biaya

Panduan (TOR) Pelaksanaan Event

Dapat disampaikan secara langsung 

Dilakukan koordinasi 

Kotak saran 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penyusunan Panduan Pelaksanaan Event Seksi Pengembangan Segmen Pasar Personal Bisnis, dan Pemerintah Dinas Pariwisata Provinsi Sulawesi Tengah"