1. 1. Menerima berkas dari pemohon, apabila persyaratan lengkap akan diproses dalam buku registrasi masuk dan apabila persyaratan tidak lengkap akan dikembalikan ke pemohon
2. 2. Mengetik Draf Surat Rekomendasi Penyaluran Dana Desa
3. 3. Memaraf Draf Surat Rekomendasi Penyaluran Dana Desa
4. 4. Memaraf Draf Surat Rekomendasi Penyaluran Dana Desa
5. 5. Menandatangani Draf Surat Rekomendasi Penyaluran Dana Desa
6. 6. Menyerahkan Berkas
Tidak dipungut biaya
Rekomendasi Penyaluran Dana Desa
Kotak Saran / WA
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store