Penyusunan Rencana Kegiatan Tahunan Seksi Pengembangan Segmen Pasar Personal Bisnis, dan Pemerintah Dinas Pariwisata Provinsi Sulawesi Tengah

  1. Dokumen Rencana Kegiatan Tahunan Seksi
  2. Tersedianya pejabat/petugas yang kompeten pada waktu yang ditentukan

  1. Kepala Seksi menyampaikan usulan resmi rencana kegiatan Seksi
  2. Gubernur/Kepala Dinas mendisposisi kepada pejabat baerkaitan dengan usulan rencana kegiatan
  3. Informasi disampaikan kepada pengusul
  4. Pejabat/pegawaiyang ditugaskan melaksanakan tugas Penyusunan Usulan Rencana Kegiatan

2 Bulan

Tidak dipungut biaya

Dokumen Rancana Kegiatan Tahunan Seksi Segmen Pasar

Disampaikan melalui Sub Bag Perencanaa,

Dilakukan Koordinasi.

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penyusunan Rencana Kegiatan Tahunan Seksi Pengembangan Segmen Pasar Personal Bisnis, dan Pemerintah Dinas Pariwisata Provinsi Sulawesi Tengah"