30 Menit
Tidak dipungut biaya
Surat Persetujuan Berlayar (SPB)
1. Pengaduan, saran dan masukan secara langsung dapat disampaikan kepada petugas UPT TPI Kota Bontang ke Pengaduan,
Saran dan masukan secara tidak langsung dapat disampaikan dengan surat yang ditujukan kepada Kepala UPT TPI Kota BontangMelalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store